Hadirnya Danantara, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Suka
Komentar

Hadirnya Danantara, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Seperti halnya Temasek yang berbasis di Singapura, Danantara akan mengelola investasi yang tidak terikat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, wewenang tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam undang-undang (UU).

"Artinya yang pertama nanti ada konsolidasi dulu, sekarang berdiri dulu, dibuat UU-nya dulu, baru nanti ada end state-nya. Jadi nanti akan diskusi dengan kementerian terkait untuk bagaimana nanti lembaga ini harus diwujudkan," ungkap Muliaman, Selasa (22/10/2024).

Mantan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini menyampaikan bahwa Danantara akan memfokuskan diri pada pengelolaan investasi, yang berbeda dengan peran dan fungsi yang dijalankan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ke depan, seluruh aset pemerintah yang tersebar akan dikelola oleh BP Investasi Danantara.

Karena itu, pihaknya akan mengadakan sejumlah diskusi lebih lanjut dengan kementerian-kementerian terkait.

Tulis Komentar

0 Komentar