Dampak Kebijakan Trump, Harga Minyak Acuan RI Tertekan
Suka
Komentar

Dampak Kebijakan Trump, Harga Minyak Acuan RI Tertekan

Harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk Februari 2025 ditetapkan sebesar US$ 74,29 per barel. Angka ini mengalami penurunan sebesar US$ 2,52 per barel dibandingkan dengan ICP Januari 2025 yang sebelumnya berada di level US$ 76,81 per barel.

Penetapan ini dilakukan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 90.K/MG.01/MEM/2025 tentang Harga Minyak Mentah untuk Februari 2025, yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

Penurunan ICP dipicu oleh merosotnya harga minyak mentah global, yang salah satunya dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan melemahnya permintaan minyak dunia akibat kebijakan tarif yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Kanada dan Meksiko.

Selain itu, meredanya ketegangan geopolitik terkait kemungkinan berakhirnya konflik antara Rusia dan Ukraina serta indikasi pelonggaran sanksi terhadap Rusia turut menekan harga minyak global. Kondisi ini memicu kekhawatiran pasar terhadap potensi kelebihan pasokan (oversupply).

"Salah satu penyebab penurunan harga minyak mentah di pasar internasional, antara lain kekhawatiran pasar atas potensi penurunan permintaan minyak dunia akibat penetapan tarif AS untuk Kanada dan Meksiko yang direncanakan akan segera diberlakukan, serta potensi penetapan tarif impor AS untuk negara-negara Uni Eropa hingga 25 persen," jelas Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Chrisnawan Anditya dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

Menanggapi kebijakan tarif dari AS, China memberlakukan tarif balasan sebesar 10% untuk minyak mentah, kendaraan, dan mesin pertanian asal AS, serta 15% untuk batu bara dan LNG. Kebijakan ini mulai berlaku pada 10 Februari 2025.

Tulis Komentar

0 Komentar