Danantara Diresmikan, Akankah Jadi Solusi atau Tantangan bagi BUMN?
Suka
Komentar

Danantara Diresmikan, Akankah Jadi Solusi atau Tantangan bagi BUMN?

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin pagi (24/2/2025). Keberadaan Danantara berlandaskan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Pemerintah menargetkan Danantara akan mengelola investasi lebih dari 900 miliar dolar AS—setara dengan Rp 14.000 triliun—dengan modal awal sebesar 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 325,8 triliun. Namun, menurut ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Junarsin, pembentukan Danantara berisiko menghambat pertumbuhan badan usaha milik negara (BUMN).

Danantara Bisa Perlambat Kinerja BUMN? Ini Alasannya

Ekonom Eddy Junarsin menilai pembentukan Danantara berpotensi memperlambat pertumbuhan BUMN. Sebagai holding company baru, Danantara justru menambah lapisan hierarki yang bisa membuat birokrasi semakin berbelit. Proses pengambilan keputusan pun berisiko menjadi lebih lambat. Selain itu, adanya manajemen tambahan di Danantara dikhawatirkan bakal mengurangi fleksibilitas dan kebebasan BUMN dalam mengambil langkah strategis.

“Manfaat Danantara itu lebih ke defensif bukan ke ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik, namun performa dan inovasi belum tentu,” ujar Eddy dikutip dari laman resmi UGM, Jumat (21/2/2025).

Langkah Lanjutan agar Danantara Tidak Sekadar Jadi Holding Company

Tulis Komentar

0 Komentar